bnn.go.id, kolaka – Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Kolaka menyelenggarakan sosialisasi mengenai bahaya Narkoba terhadap pejabat dan seluruh Staf Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Kolaka, kegitan tersebut terlaksana sebagai tindak lanjut pelaksanaan Inpres No. 6 tahun 2018 Tentang rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019 di Kabupaten Kolaka, Kasubbag Umum BNN Kabupaten Kolaka Barlin Adam, SKM., M.Kes menyampaikan paparannya terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dalam penyelenggaraan kegiatan tesebut.
Kegiatan dibuka Oleh Plt. Kepala Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Mustajab, SE., M. Si.