Skip to main content
Pemberantasan

Penaganan Kasus Narkotika

Dibaca: 16 Oleh 18 Jul 2019Desember 15th, 2020Tidak ada komentar
Penaganan Kasus Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

 

Pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2019 sekitar Pukul 14.30 wita, di sebuah rumah yang beralamat di jalan Abadi No. 64/A  Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, anggota BNN Kabupaten Kolaka bersama anggota Satres Narkoba Polres Kolaka mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di daerah sekitaran jalan Abadi sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu. Atas informasi tersebut anggota BNN Kabupaten Kolaka bersama anggota Satres Narkoba Polres Kolaka melakukan penyelidikan di daerah tersebut dan menemukan seorang laki-laki yang bernama A S Alias B BIN S

Setelah dilakukan penggeledahan pada saku celana di sebelah kanan ditemukan 1 (satu) sachet plastik klip bening berisikan butiran Kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu

  • Jenis dan Jumlah Barang Bukti yang disita:

1 (satu) sachet plastik klip bening berisikan butiran Kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) sachet plastik klip bening bekas pakai yang berisikan butiran Kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu; 1 (satu) buah alat isap bhong; 1 (satu) buah pipet plastic bening yang salah satu ujungnya telah dibuat runcing; 1 (satu) buah alat  sumbu; 1 (satu) buah handphone merk Nokia berwarna hitam; dan 1 (satu) buah kotak tempat handphone merk BlackBerry berwarna hitam yang di dalamnya berisi : 5 (lima) buah korek api gas dan 1 (satu) buah pipet plastik bening bermotif garis biru dan merah yang salah satu ujungnya telah dibuat runcing.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel